Lima Hakim PN Kotabumi Dilantik

DL/23042020/kotabumi
--- KetuaPengadilan Negeri ( PN) Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati, SH melantik dan mengambil sumpah lima orang hakim baru di gedung lembaga peradilan setempat, Kamis 23 April 2020 pagi tadi.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19 berupa pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker serta pembatasan tamu undangan yang hadir.
Pelantikan hakim itu pun terpaksa dilakukan sesuai protokol CoVid-19, termasuk penambahan prasyarat, mereka dilantik jika telah dinyatakan sehat oleh tenaga medis.
Kelima hakim pratama yang dilantik terdiri dari 3 wanita dan 2 pria. doantaranya Anisa Dian Permata Herista,SH, Sheill Korita, SH, Muamar Azmar Mahmud Farig, SH , Hengky Alexander Yao, SH, dan Agnes Ruth Febianti, SH.
Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati, SH menyatakan pelantikan tersebut berdasarkan 
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Yakni Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang pengangkatan hakim pengadilan negeri dilingkungan peradilan umum.
"Pelantikan ini guna menambah jumlah hakim yang ada di pengadilan Negri Kotabumi, sebelumnya hanya ada lima hakim kini menjadi 10 orang hakim" jelasnya
Vivi berharap, Dengan bertambah nya personil hakim tentunya akan mempercepat proses penanganan perkara yang masuk di pengadilan.
Acara tersebut dihadiri wakil ketua Pengadilan Negeri Kotabumi  Eva Meita Theodora Pasaribu, SH serta beberapa perwakilan keluarga dan sejumlah tamu undangan PN setempat. (Zani)

Tags